29 Pengedar Narkoba di Kediri Berhasil Dibekuk Polisi

KEDIRI JATIM - Sebanyak 29 pengedar narkoba di Kota Kediri dibekuk polisi. Mereka dibekuk dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020 dan Sikat Narkoba Kediri (Sinardi).

Operasi Tumpas Narkoba Semeru dilakukan mulai 24 Agustus hingga 4 September dan mengungkap 8 kasus dengan 11 tersangka. Barang bukti yang diamankan yakni 7.73 gram sabu dan 1.508 butir pil double L.

Selain itu, Polres Kediri Kota juga menggelar Sikat Narkoba Kediri (Sinardi) yang dilakukan mulai 5 hingga 13 September, dengan menjaring 18 kasus dan 18 tersangka.

Barang bukti yang disita yakni sabu seberat 43.01 gram, dan 28 ribu lebih pil double L. Sehingga, total kasus yang diungkap dalam dua operasi tersebut yakni 26 kasus dengan 29 tersangka. Dengan barang bukti 50.79 gram sabu dan 30 ribu lebih pil double L.

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana mengatakan, peredaran narkoba di Kota Kediri masih cukup tinggi. "Polres Kediri Kota tetap melakukan penyelidikan dan pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Kediri Kota. Karena peredaran narkoba terbilang cukup tinggi," jelas AKBP Miko, Senin (14/9/2020).

Ia juga menambahkan, peran serta masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian sangat membantu pengungkapan kasus peredaran narkoba.

"Kami tetap mengharap peran serta aktif masyarakat dalam ikut memberantas narkoba. Sehingga Polres Kediri Kota bisa langsung menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut," pungkas Miko.

Sumber : detik.com

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel