Prostitusi online. Seorang mucukari di madiun di ringkus polisi

Seorang muncikari prostitusi online di Madiun ditangkap. Ia menawarkan korban melalui aplikasi MiChat dan WhatsApp.
Dalam menjaring lelaki hidung belang, muncikari berinisial ISM (35) itu juga memberikan konten pornografi saat menawarkan korban. Menurut Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Aldo Febrianto, yang ditawarkan ada dua korban. Salah satunya masih di bawah umur.

"Jadi mereka ditawarkan melalui aplikasi percakapan MiChat dan WhatsApp. Serta memberikan konten pornografi ke calon pelanggan," kata Aldo, Selasa (11/8/2020).

Kepada polisi, ISM mengaku terpaksa menjadi muncikari. Ia mengaku terdampak pandemi COVID-19.

"Dia sang muncikari mengaku terpaksa melakukan pekerjaan transaksi prostitusi online, karena terdampak COVID-19. Dulunya jual mainan anak-anak," imbuh Aldo.

ISM menawarkan korban untuk memberikan layanan seks dengan harga Rp 700 ribu. Dari tarif tersebut, imbuh Aldo, ia mendapat komisi Rp 100 ribu.

Aldo menambahkan, pelaku dijerat dengan pasal berlapis. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Sumber : detik.com

Belum ada Komentar untuk "Prostitusi online. Seorang mucukari di madiun di ringkus polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel