7 Pasangan Mesum di Blitar Digrebek Satpol-PP
Minggu, 12 Juli 2020
Tambah Komentar
BLITAR JATIM - Tujuh pasangan mesum digrebek tim gabungan. Mereka ditemukan berada dalam satu kamar dari beberapa rumah kost di Kota Blitar.
Tim gabungan terdiri dari TNI-Polri, BNN dan Satpol PP Kota Blitar menggelar razia untuk menciptakan kondusivitas di Kota Patria. Mereka menyasar beberapa kost di Kecamatan Kepanjenkidul dan Sananwetan mulai pukul 21.00 sampai 24.00 WIB.
"Ini sebenarnya razia rutin yang kami lakukan. Saat ini kami intensifkan lagi, karena ada beberapa laporan dari masyarakat dan juga menciptakan iklim kondusif menjelang Pilwali 2020 ini," jawab Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Blitar, Agus Suherli dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/7/2020).
Hasilnya, dari enam lokasi rumah kost ditemukan tujuh pasang mudi-mudi berada dalam satu kamar. Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen sebagai pasangan sah dalam ikatan perkawinan. Mayoritas, 14 ABG ini berasal dari luar Kota Blitar.
"Ada tujuh pasang tadi tidak bisa menunjukkan dokumen pernikahan. Jadi kami bawa ke kantor, kami lakukan pembinaan dan KTP-nya kami amankan dulu," tandasnya.
Saat pengambilan KTP, lanjutnya, mereka wajib membawa surat keterangan dari desa tempat tinggalnya. Surat keterangan tersebut menyatakan, jika yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya dan diketahui pihak desa.
Selain menemukan pasangan mesum, tim gabungan juga mengambil sampel urin semua penghuni kost. Ini digunakan untuk pengecekan peredaran dan pemakaian narkoba di kalangan penghuni kost. Namun dari 50 reagen, semua hasilnya negatif.
"Semua negatif narkoba. Tapi kami sita satu botol arak Jowo. Kemudian juga ada dua tempat kos yang tidak berizin dan tidak masuk dalam aplikasi sehingga masih menelusuri lagi," pungkasnya.
Sumber : m.detik.com
Tim gabungan terdiri dari TNI-Polri, BNN dan Satpol PP Kota Blitar menggelar razia untuk menciptakan kondusivitas di Kota Patria. Mereka menyasar beberapa kost di Kecamatan Kepanjenkidul dan Sananwetan mulai pukul 21.00 sampai 24.00 WIB.
"Ini sebenarnya razia rutin yang kami lakukan. Saat ini kami intensifkan lagi, karena ada beberapa laporan dari masyarakat dan juga menciptakan iklim kondusif menjelang Pilwali 2020 ini," jawab Kabid Penegakan Perda Satpol PP Kota Blitar, Agus Suherli dikonfirmasi wartawan, Minggu (12/7/2020).
Hasilnya, dari enam lokasi rumah kost ditemukan tujuh pasang mudi-mudi berada dalam satu kamar. Mereka tidak bisa menunjukkan dokumen sebagai pasangan sah dalam ikatan perkawinan. Mayoritas, 14 ABG ini berasal dari luar Kota Blitar.
"Ada tujuh pasang tadi tidak bisa menunjukkan dokumen pernikahan. Jadi kami bawa ke kantor, kami lakukan pembinaan dan KTP-nya kami amankan dulu," tandasnya.
Saat pengambilan KTP, lanjutnya, mereka wajib membawa surat keterangan dari desa tempat tinggalnya. Surat keterangan tersebut menyatakan, jika yang bersangkutan tidak akan mengulangi perbuatannya dan diketahui pihak desa.
Selain menemukan pasangan mesum, tim gabungan juga mengambil sampel urin semua penghuni kost. Ini digunakan untuk pengecekan peredaran dan pemakaian narkoba di kalangan penghuni kost. Namun dari 50 reagen, semua hasilnya negatif.
"Semua negatif narkoba. Tapi kami sita satu botol arak Jowo. Kemudian juga ada dua tempat kos yang tidak berizin dan tidak masuk dalam aplikasi sehingga masih menelusuri lagi," pungkasnya.
Sumber : m.detik.com
Belum ada Komentar untuk "7 Pasangan Mesum di Blitar Digrebek Satpol-PP"
Posting Komentar