Bertambah Lagi, 3 Warga Tuban Dinyatakan Positif Corona

TUBAN JATIM - Sampai dengan hari ini, jumlah yang dilaporkan warga di Kabupaten Tuban yang telah disetujui positif Covid-19 kembali bertambah 3 orang, warga yang didukung oleh Pasien Dalam Perawatan (PDP) yang telah menangani perawatan dan perawatan medis di rumah sakit, Sabtu (30/5/2020).

Dengan bertambahnya 3 orang ini, sampai dengan saat ini sudah ada sebanyak 43 orang warga masyarakat di Tuban Bumi Wali yang telah dinyatakan positif setelah hasil tes. Sementara masih ada yang mengeluarkan orang PDP lain yang bisa menyelesaikan isolasi dan menunggu hasil Swab mereka untuk mendapat hasil positif atau tidak.

Berdasarkan dari data yang didapat, tiga orang yang positif satu orang sebelumnya PDP asal Kecamatan Palang. Dan dua orang lain dari Kecamatan Kerek yang merupakan salah satu dari Balita yang masih berusia 2 tahun.

“Laki-laki terkonfirmasi positif ini adalah Perempuan 52 tahun asal Kecamatan Palang dan Laki-laki 59 tahun dan anak laki-laki 2 tahun asal Kecamatan Kerek. Dua orang sebelumnya berstatus PDP, ”terang Endah Nurul Komariyati, selaku Juru Bicara Gugur Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tuban.

Dari jumlah 43 orang yang dinyatakan positif Covid-19 itu baru ada 4 orang pasien yang telah dirawat setelah memverifikasi isolasi lama di rumah sakit yang menjado rujukan kasus Covid-19 di Kota Tuban.

Sedangkan untuk dua pasien positif yang meninggal dua orang dan sisanya berjumlah 37 orang saat ini masih dalam perawatan dan isolasi di rumah sakit.

Jumlah untuk PDP yang kumulatif Mulai dari awal jumlah Covid-19 di Tuban sampai dengan saat ini ada sebanyak 60 orang. Diperkirakan sebanyak 14 orang PDP meninggal dunia, 26 orang PDP sudah disetujui dan sisanya 20 orang masih dirawat di tiga rumah sakit yang tersebar di Kota Tuban itu.

Sementara itu, menambah masih menambah bukti positif ini, Endah yang juga Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban kembali meminta semua masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dan meningkatkan Protokol Kesehatan yang ada. Sebagian besar keberadaan era kenormalan baru atau normal baru.

Ia menambahkan bahwa saat ini telah diterbitkan Protokol New Normal sesuai Keputusan Menteri Kesehatan No. HK. 02.01 / MENKES / 335/2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Tempat Kerja, Sektor Jasa dan Perdagangan (area publik) dalam mendukung keberlangsungan usaha. Untuk itu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten akan terus mensosialisasikan seluruh komponen masyarakat tentang persiapan pelaksanaan protokol baru normal ini.

“Kita semua tentu saja mengharapkan kemudian masyarakat dapat beraktivitas kembali ke depan, tetapi terhindar dari bahaya Covid-19,” pungkasnya .

Belum ada Komentar untuk "Bertambah Lagi, 3 Warga Tuban Dinyatakan Positif Corona"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel