Keresahan Warga Lumajang Atas Rentenir Akan Ditindak Tegas
Selasa, 28 April 2020
Tambah Komentar
LUMAJANG JATIM - Masyarakat Lumajang resah karena rentenir tetap melakukan penagihan hutang ketika pandemi virus corona. Pernyataan itu disampaikan Wabup Lumajang Indah Amperawati Masdar. Wabup mendapatkan keluhan dari masyarakat melalui facebook dan SMS (pesan singkat).
“Koperasinya sudah ditutup, tapi mereka tetap menagih. Namun saat melakukan penagihan, mereka tidak mamakai baju koperasi,” kata Bunda Indah, sapaan akrab Wabup Lumajang itu, Senin (27/4/2020).
Bagi dia, kegiatan koperasi memberikan pinjaman dengan sistem rentenir menyalahi aturan. Pihaknya sudah mendapati 26 koperasi yang melakukan kerja memberikan hutang dengan bunga mencekik. “Ini bukan saat ada wabah covid, tapi sudah beroperasi sejak lama,” paparnya.
Wabup meminta kepala desa untuk aktif mengawasi praktik koperasi meminjamkan uang dengan sistem rentenir. Jika sampai meresahkan masyarakat, bisa dilakukan pengusiran. “Kantor mereka sudah kami segel. Jika tetap melakukan aktifitasnya, silakan usir,” imbaunya.
Pemkab Lumajang melalui Dinas Koperasi dan UMKM juga aktif dalam memberikan perlindungan pada masyarakat. Laporann atau pengaduan secara online melalui akun resmi Thoriqul Haq dan Indah Masdar akan ditindak lanjuti.
“Laporkan ke saya lewat Facebook atau WA. Akan saya tanggapi. Kami serius menindak koperasi berwatak rentenir,” pungkasnya.
“Koperasinya sudah ditutup, tapi mereka tetap menagih. Namun saat melakukan penagihan, mereka tidak mamakai baju koperasi,” kata Bunda Indah, sapaan akrab Wabup Lumajang itu, Senin (27/4/2020).
Bagi dia, kegiatan koperasi memberikan pinjaman dengan sistem rentenir menyalahi aturan. Pihaknya sudah mendapati 26 koperasi yang melakukan kerja memberikan hutang dengan bunga mencekik. “Ini bukan saat ada wabah covid, tapi sudah beroperasi sejak lama,” paparnya.
Wabup meminta kepala desa untuk aktif mengawasi praktik koperasi meminjamkan uang dengan sistem rentenir. Jika sampai meresahkan masyarakat, bisa dilakukan pengusiran. “Kantor mereka sudah kami segel. Jika tetap melakukan aktifitasnya, silakan usir,” imbaunya.
Pemkab Lumajang melalui Dinas Koperasi dan UMKM juga aktif dalam memberikan perlindungan pada masyarakat. Laporann atau pengaduan secara online melalui akun resmi Thoriqul Haq dan Indah Masdar akan ditindak lanjuti.
“Laporkan ke saya lewat Facebook atau WA. Akan saya tanggapi. Kami serius menindak koperasi berwatak rentenir,” pungkasnya.
Belum ada Komentar untuk "Keresahan Warga Lumajang Atas Rentenir Akan Ditindak Tegas"
Posting Komentar