PSBB Kota Tegal. Warga Nekat Geser Pembatas Beton

Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tegal, mulai diberlakukan hari ini, Kamis (23/4/2020).

Pemerintah Kota Tegal berencana melangsungkan PSBB selama 30 hari, sejak 23 April sampai 23 Mei 2020.

Beberapa aturan diterapkan, seperti warga wajib memakai masker saat keluar rumah.

Selain itu, Pemkot Tegal juga menutup 49 akses jalan masuk ke Kota Tegal.

Hanya ada satu akses masuk yaitu di Jalan Proklamasi Kota Tegal.

Meski demikian, masyarakat masih nekat untuk tidak menaati aturan yang diterapkan Pemkot Tegal.

Di Jalan Sultan Agung Kota Tegal, beberapa warga bersama- sama menggeser pembatas beton supaya bisa dilalui kendaraan bermotor.

Seorang warga, Manto (57) mengatakan, penggeseran pembatas beton terjadi pagi sekira pukul 07.00 WIB.

Namun, menurut Manto, sekira pukul 10.00 petugas datang dan membenarkan kembali pembatas beton yang tergeser.

Ia mengatakan, mestinya warga tidak nekat menggeser beton.

Terlebih, Pemkot Tegal sudah menyediakan akses jalan di Jalan Proklamasi.

Manto menilai, tujuannya baik supaya masyarakat yang masuk ke Kota Tegal terpantau.

"Tadi pagi digeser miring, jadi motor bisa lewat meski dituntun. Tapi sudah diperbaiki lagi," kata Manto yang sehari- hari berdagang di Jalan Sultan Agung.

Dalam pantauan sekira pukul 12.30, jalan sudah tertutup rapat kembali oleh pembatas beton.

Belum ada Komentar untuk "PSBB Kota Tegal. Warga Nekat Geser Pembatas Beton"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel