Miris, Seorang Pria Di Pasuruan Tega Perkosa Anak Tirinya

PASURUAN JATIM - Seorang Pria bernama Muchammad Sueb (34), warga Kecamatan Gempol diamankan Satreskrim Polres Pasuruan setelah mencabuli anak tirinya.

"Pelaku kami tangkap karena melakukan pencabulan terhadap anak tirinya," jelas Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Polres Pasuruan, Iptu Kusmani, Kamis (16/4/2020).

Ia menyebut, korban berinisial EP (11) dicabuli oleh ayah tirinya pada Selasa (17/3) lalu di dalam kamar saat istrinya sedang keluar rumah.

"Tersangka mengaku nafsunya besar. Selama tiga tahun menjalani rumah tangga, istrinya ini mengaku kuwalahan. Sehingga ia diam-diam menyasar anak tirinya," ungkapnya.

Pelaku kepada korban mengancam akan membunuh ibunya jika tidak menuruti keinginannya.

"Terhitung, sudah dua kali tersangka melakukan aksi bejatnya terhadap korban," ujarnya.

Ibu korban yang mengetahui peristiwa itu atas laporan anaknya kemudian melaporkan ke Unit PPA Polres Pasuruan.

"Tersangka kami jerat dengan undang-undang perlindungan anak," pungkasnya.

Belum ada Komentar untuk "Miris, Seorang Pria Di Pasuruan Tega Perkosa Anak Tirinya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel