Ngajak Kelon, Tapi Disuruh Wudhu Dulu Dan Ternyata...

JOMBANG JATIM - Diduga kuat memperdayai NRN (40) warga Balongbendo, Eko Suliswantoro (38) warga Dusun Grogolan RT.02/05 Desa Rejoslamet Mojowarno Jombang diringkus Unit Reskrim Polsek Krian, Kamis (16/4/2020).

Akibat penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku, korban menderita kerugian Senilai Rp. 2.400.000.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus penipuan dan penggelapan ini bermula dari perkenalan pelaku dan korban melalui jejaring sosial facebook.

Pelaku yang menggunakan akun I Wayan Brahmana ini mengajak ketemuan dengan korban untuk menawarkan pekerjaan di kantor ekspedisi di sebuah warung kopi “Cak Aji” di Jalan Raya Punokawan Kec. Krian.

Nah, saat ketemuan itulah pelaku meminta korban untuk menyerahkan HP nya untuk dikasih mantra agar terhindar dari pengaruh jahat.

Usai dimantrai, HP tersebut kemudian disuruh memasukkan ke dalam tas bersama HP anak korban. Tas tersebut kemudian dimasukkan dalam jok motor pelaku.

“Pelaku kemudian mengajak untuk berhubungan badan tapi sebelum itu korban disuruh untuk mengambil air wudu di kamar mandi,” kata Kompol M Kholil Kapolsek Krian.

Lanjut Kholil, saat korban mengambil air wudu inilah, pelaku langsung kabur sambil membawa HP yang ada di jok motornya. Korban pun kemudian kejadian tersebut ke Mapolsek Krian.

“Pasca laporan, anggota Reskrim Polsek Krian melakukan pengejaran dan berhasil meringkusnya beserta barang bukti,” ungkapnya.

Saat ini Polisi tengah melakukan pemeriksaan dan pendalaman atas kasus yang telah dilakukan Tersangka. “Kita menunggu mungkin ada korban lain yang juga telah diperdayai pelaku ini,” tandasnya.

Belum ada Komentar untuk "Ngajak Kelon, Tapi Disuruh Wudhu Dulu Dan Ternyata..."

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel