Kepergok Curi Kotak Amal, Warga Blora Diringkus Polisi

BLORA JATENG - Pria di Kabupaten Blora, Jawa Tengah Kepergok warga saat mencuri kotak amal sebuah mushola. Pelaku, Muhtari langsung digelandang warga ke Balai Desa Kentong, Kecamatam Cepu, Blora.

"Usai diamankan di balai desa, tersangka langsung kami bawa ke polsek," kata Plh Kapolsek Cepu AKP Sutarjo, Minggu (29/3/2020).

Pelaku warga Kecamatan Kedungtuban melancarkan aksinya di Musala Nurul Huda, Desa Kentong, Cepu. Namun belum sempat mengambil seluruh uang di dalam kotak amal, aksi pelaku tepergok warga yang langsung berteriak maling.

Tak lama kemudian, warga berhasil mengamankan Muhtari dan dibawa ke Balai Desa Kentong.

Sutarjo menyebutkan pelaku masuk musala dan mengambil uang kotak amal dengan menggunakan jeruji sepeda.

"Yang berhasil diambil tidak banyak, hanya Rp 41 ribu," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Wado, Agung mengatakan bahwa berdasarkan keterangan tetangga sekitar, pelaku tersebut kurang sehat dan jika diajak bicara tidak nyambung.

"Aslinya warga Desa Tanjung dan nikah dengan orang Wado. Setiap hari istrinya dilarang keluar rumah dan bicaranya ngelantur," ujar Agung.

Belum ada Komentar untuk "Kepergok Curi Kotak Amal, Warga Blora Diringkus Polisi"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel