Pencuri HP Di Kediri Berhasil Dibekuk Di Bandara Makassar

KEDIRI JATIM - Satreskrim Polresta Kediri berhasil mengamankan Nopri Setiawan. Warga Desa Kwadungan Kecamatan Ngasem Kabupaten Kediri yang terbukti melakukan pembobolan konter di Jalan Wachid Hasyim Kecamatan Mojoroto Kota Kediri.

Pelaku ditangkap di Bandara Sultan Hasanuddin, Makasar, Selasa (11/2/2020). Menurut Kasubbag Humas Polresta Kediri, AKP Kamsudi, penangkapan dari Berawal dari penyelidikan di tempat kejadian perkara (TKP) pencurian dengan pemberatan.

Pelaku menarik 6 unit telepon genggam (HP) merek Iphone, dihubungi konter Vanila Iphone pada (9/1) yang lalu. Petugas yang menerima informasi warga di daerah Mojo Kecamatan Kediri yang memiliki iPhone 8 ditambah yang dibeli dari postingan jual beli HP marketplace media sosial (medsos).

“Sekitar pukul 14.00 WIB, tim Resmob melakukan penyelidikan tempat tinggal warga tersebut. Setelah dilakukan pengecekan, Hp iPhone 8 Plus milik warga tersebut sesuai (identik) dengan salah satu Hp Iphone yang hilang di TKP berdasarkan ciri fisik dan Nomor IMEI Hp Iphone, ”jelasnya, Rabu (12/2/2020).

HP Iphone 8 Plus dibeli seharga Rp 5,8 juta dari salah satu warga di Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri juga melalui postingan di group marketplace.

“Personel segera melakukan penulusuran di rumah warga Kecamatan Ngasem. Dia menerima pada Januari 2020, pernah membeli 2 unit HP Iphone dari Nopri, yaitu HP Iphone 8 Plus Rp 4,9 juta dan HP Iphone 7 Plus Rp 2,7 juta, ”ucapnya.

Tim Resmob melakukan koordinasi dengan pihak Bandara Juanda, Surabaya dan Bandara Sultan Hasanudin, Makasar. Pasalnya, Nopri Diperoleh setelah menjual barang hasil curian, dia pergi ke Makasar.

Pelaku akhirnya ditangkap di Bandara Sultan Hasanudin, Makasar, selantnya tim Resmob melakukan penjemputan di Polsek Kawasan Bandara Sultan Hasanudin, Polres Maros, Makasar untuk dibawa ke Mapolresta Kediri.

Belum ada Komentar untuk "Pencuri HP Di Kediri Berhasil Dibekuk Di Bandara Makassar"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel