Pasangan Mesum Simpan Bayi Hasil Aborsi Dalam Lemari

BANGGAI - Polisi menemukan jasad bayi hasil aborsi di dalam lemari pada salah satu kamar wisma di Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng). Penemuan itu terungkap saat pasangan kumpul kebo terjaring razia oleh aparat kepolisian.

"Iya betul bahwa jasad tersebut diduga dari hasil aborsi pasangan kekasih yang kumpul kebo di Wisma Permai. Itu kejadian Selasa (25/2) malam. Dua orang sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik," ucap Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto kepada wartawan, Kamis (27/2/2020).

Dia mengatakan penggerebekan dilakukan di Wisma Permai di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai, Sulteng. Diketahui pasangan tersebut berinisial FA (20) dan YM (19).

Mereka digerebek saat anggota melakukan razia rutin. Jasad bayi tersebut kini dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Luwuk untuk diautopsi.

"Perkiraan umur jasad bayi tersebut, belum bisa diketahui secara persis. Jasad itu ditemukan dalam posisi dibungkus oleh celana trainning, kemudian dimasukkan dalam dos dan disimpan di lemari wisma," ucapnya.

Belum ada Komentar untuk "Pasangan Mesum Simpan Bayi Hasil Aborsi Dalam Lemari"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel