Tak Lunasi Hutang, Pria di Bangkalan Culik Anak Teman Kerja
Sabtu, 11 Januari 2020
Tambah Komentar
BANGKALAN - Warga Dusun Lenteng, Desa Tramok, Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, nekat menculik anak dari mitra kerjanya sendiri, sebut saja ZA (12), yang masih duduk di bangku sekolah.
Sesuai keterangan hasil pemeriksaan polisi, penculikan tersebut bentuk kekecewaan AB terhadap rekannya yang belum melunasi pembayaran proyek 2019 lalu.
Singkat cerita, penculikan itu terjadi Rabu 25 Desember 2019 pukul 13.30 WIB, saat korban hendak berangkat sekolah mengendarai sepeda motor beat.
Ketika di perjalanan, korban dihentikan oleh tersangka yang mengunakan mobil Avanza warna silver.
Saat itu, tersangka langsung mengambil kontak sepeda motor korban dan menariknya masuk ke dalam mobil yang ternyata di dalam ada rekan tersangka berinisial MS.
“Tersangka melakukan penculikan dan menyandra korban terhitung 25 Desember 2019 sampai Januari 2020,” terang, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Sabtu (11/1/2020).
Mendapat informasi jika putrinya diculik, orang tua korban melapor ke mapolres dan berhasil menangkap tersangka di Bandara Juanda Surabaya.
“Tersangka ditangkap di Bandara Juanda usai bepergian dari Kalimantan,” imbuhnya.
Sementara itu, tersangka AB mengakui, aksi nekat sengaja dilakukan karena orang tua korban memiliki hutang proyek.
“Saya sengaja menculik anaknya untuk meminta tebusan. Karena orang tua ZA merupakan mitra kerja saya melaksanakan proyek pembangunan infrastruktur jalan,” ujar tersangka.
Akibat perbuatan tersangka yang menculik dan menyandra bocah tersebut kini telah mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Mapolres Bangkalan untuk diproses secara hukum.
Sesuai keterangan hasil pemeriksaan polisi, penculikan tersebut bentuk kekecewaan AB terhadap rekannya yang belum melunasi pembayaran proyek 2019 lalu.
Singkat cerita, penculikan itu terjadi Rabu 25 Desember 2019 pukul 13.30 WIB, saat korban hendak berangkat sekolah mengendarai sepeda motor beat.
Ketika di perjalanan, korban dihentikan oleh tersangka yang mengunakan mobil Avanza warna silver.
Saat itu, tersangka langsung mengambil kontak sepeda motor korban dan menariknya masuk ke dalam mobil yang ternyata di dalam ada rekan tersangka berinisial MS.
“Tersangka melakukan penculikan dan menyandra korban terhitung 25 Desember 2019 sampai Januari 2020,” terang, Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra, Sabtu (11/1/2020).
Mendapat informasi jika putrinya diculik, orang tua korban melapor ke mapolres dan berhasil menangkap tersangka di Bandara Juanda Surabaya.
“Tersangka ditangkap di Bandara Juanda usai bepergian dari Kalimantan,” imbuhnya.
Sementara itu, tersangka AB mengakui, aksi nekat sengaja dilakukan karena orang tua korban memiliki hutang proyek.
“Saya sengaja menculik anaknya untuk meminta tebusan. Karena orang tua ZA merupakan mitra kerja saya melaksanakan proyek pembangunan infrastruktur jalan,” ujar tersangka.
Akibat perbuatan tersangka yang menculik dan menyandra bocah tersebut kini telah mendekam di balik jeruji besi sel tahanan Mapolres Bangkalan untuk diproses secara hukum.
Belum ada Komentar untuk "Tak Lunasi Hutang, Pria di Bangkalan Culik Anak Teman Kerja"
Posting Komentar