Kakek di Magetan Meninggal Akibat Terseret Kereta Api Sejauh 50 M
Senin, 20 Januari 2020
Tambah Komentar
MAGETAN JATIM - Nasib nahas menimpa seorang kakek yang bernama Samingun, pensiunan Pengawai Negeri Sipil (PNS) asal Desa Mangge, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan tewas setelah motor yang dikendarainya ditabrak Kereta Api Wisata, Minggu (19/1/2020) malam.
Selain menyebabkan satu korban tewas, kecelakaan tersebut membuat sepeda motor Beat bernopol AE 5887 QF milik korban ringsek.
"Kecelakaan antara KA Wisata tanpa penumpang dengan sepeda motor di sekitar Stasiun Barat Magetan," kata Manajer Humas Daop 7 Madiun PT KAI, Ixfan Hendriwantoko, Senin (20/1/2020).
Diketahui, KA Wisata yang mengantar rombongan PT INKA dari Madiun ke Solo kembali melakukan perjalanan balik menuju Madiun.
Menurutnya, saat di lokasi, masinis sudah meniup tanda akan melintas dan pintu perlintasan telah ditutup.
"Pengendara nekat begitu saja menerobos palang pintu yang sudah ditutup," ujarnya.
Pensiunan PNS itu terseret hingga 50 meter dan mengakibatkan korban meninggal di lokasi.
"Beberapa KA mengalami keterlambatan. Untuk KA Wisata mengalami keterlambatan hingga 32 menit. Dan KA Sancaka jurusan Yogyakarta ke Surabaya mengalami imbas hingga 15 menit," lanjutnya.
Kanit Laka Sat Lantas Polres Magetan, Ipda Yudi Irawan mengatakan kecelakaan anatara KA dan sepeda motor mengakibatkan 1 orang meninggal dunia.
"Satu tewas dan korban terseret hingga 50 meter. Saran kami kalau melintasi perlintasan kereta api sebaiknya berhenti dulu," katanya.
Selain menyebabkan satu korban tewas, kecelakaan tersebut membuat sepeda motor Beat bernopol AE 5887 QF milik korban ringsek.
"Kecelakaan antara KA Wisata tanpa penumpang dengan sepeda motor di sekitar Stasiun Barat Magetan," kata Manajer Humas Daop 7 Madiun PT KAI, Ixfan Hendriwantoko, Senin (20/1/2020).
Diketahui, KA Wisata yang mengantar rombongan PT INKA dari Madiun ke Solo kembali melakukan perjalanan balik menuju Madiun.
Menurutnya, saat di lokasi, masinis sudah meniup tanda akan melintas dan pintu perlintasan telah ditutup.
"Pengendara nekat begitu saja menerobos palang pintu yang sudah ditutup," ujarnya.
Pensiunan PNS itu terseret hingga 50 meter dan mengakibatkan korban meninggal di lokasi.
"Beberapa KA mengalami keterlambatan. Untuk KA Wisata mengalami keterlambatan hingga 32 menit. Dan KA Sancaka jurusan Yogyakarta ke Surabaya mengalami imbas hingga 15 menit," lanjutnya.
Kanit Laka Sat Lantas Polres Magetan, Ipda Yudi Irawan mengatakan kecelakaan anatara KA dan sepeda motor mengakibatkan 1 orang meninggal dunia.
"Satu tewas dan korban terseret hingga 50 meter. Saran kami kalau melintasi perlintasan kereta api sebaiknya berhenti dulu," katanya.
Belum ada Komentar untuk "Kakek di Magetan Meninggal Akibat Terseret Kereta Api Sejauh 50 M"
Posting Komentar