Polisi tangkap penculik warga Kec rungkut Surabaya
Minggu, 29 Desember 2019
Tambah Komentar
Polisi menangkap pelaku percobaan pemerasaan berkedok penculikan di Surabaya. Pelaku yakni ANF (25) warga Kecamatan Rungkut Surabaya.
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Iwan Hari Purwanto mengatakan Pelaku memeras ibunya, Siti Nuryati. Pelaku diamankan di salah satu hotel kawasan kampus di Tenggilis. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai driver ojek online itu tega menipu ibu kandungnya dengan mengaku diculik dan meminta tebusan uang Rp 100 juta kepada keluarganya.
Berawal dari penangkapan tersebut terbongkarlah aksi penculikan di Surabaya itu, yang tidak lain adalah anak korban.
Belum ada Komentar untuk "Polisi tangkap penculik warga Kec rungkut Surabaya"
Posting Komentar