Polisi tangkap penculik warga Kec rungkut Surabaya


Polisi menangkap pelaku percobaan pemerasaan berkedok penculikan di Surabaya. Pelaku yakni ANF (25) warga Kecamatan Rungkut Surabaya.

Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya AKP Iwan Hari Purwanto mengatakan Pelaku memeras ibunya, Siti Nuryati. Pelaku diamankan di salah satu hotel kawasan kampus di Tenggilis. Pria yang kesehariannya bekerja sebagai driver ojek online itu tega menipu ibu kandungnya dengan mengaku diculik dan meminta tebusan uang Rp 100 juta kepada keluarganya.

Berawal dari penangkapan tersebut  terbongkarlah aksi penculikan di Surabaya itu, yang tidak lain adalah anak korban.

Belum ada Komentar untuk "Polisi tangkap penculik warga Kec rungkut Surabaya"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel