Hukum dan Azab Menyedihkan Tukang Fitnah Dalam Islam

Fitnah merupakan usaha menyiarkan sesuatu berita tanpa dasar kebenaran, dengan tujuan untuk mencemarkan nama baik seseorang, menanamkan kebencian, menumbuhkan permusuhan serta memupuk kedengkian. Tujuan fitnah tersebut agar mudah untuk mencapai segala cita-cita para pelaku fitnah.

Perbuatan yang tercela seperti itu dilarang oleh Allah Swt dan orang yang membuat fitnah itu akan ditimpa azab yang amat pedih.

Allah berfirman;

 “Sesungguhnya orang-orang yang mendatangkan fitnah kepada orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan, kemudian mereka tidak bertaubat, maka bagi mereka azab jahannam dan bagi mereka azab (neraka) yang sangat pedih.” (QS. al-Buruj: 10).

Fitnah itu lebih besar dosanya daripada dosa membunuh (manusia tak bersalah),

Allah berfirman:

Berbuat fitnah lebih besar dosanya daripada membunuh.” (Q.S. Al-Baqarah: 217).

Fitnah adalah perkara yang sangat fatal, sebab dan akibat dari fitnah akan mengakibatkan jatuhnya korban yang sungguh dahsyat, bukan saja nama orang yang difitnah itu mendapat aib, tetapi fitnah mengakibatkan lenyapnya suatu bangsa, dengan fitnah manusia akan saling mencaci, memaki dan bunuh membunuh walau sesama Islam.

Perkataan yang baik adalah pembuktian kemusliman seseorang. Hendaknya setiap orang memastikan bahwa kata-kata yang akan diucapkannya benar-benar baik. Apabila kita tidak yakin akan dapat mengeluarkan kata-kata yang baik, diam itu lebih baik. Berkata yang baik tentunya akan lebih bermanfaat dibandingkan diam.

Akan tetapi, menghindari akibat dari perkataan yang kurang baik akan lebih utama dibandingkan kita memaksakan berbicara yang akan berakibat jelek kepada diri sendiri maupun orang lain.

Berdasarkan Al-Qur’an dalam surat Al-Hujuraat ayat 6 yang berkaitan dengan larangan berburuk sangka dan menggunjing sebagai berikut :

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu”. 

Firman Allah dalam Al-Qur’an surat Al-Hujuraat ayat 11 yang memiliki makna sebagai berikut :

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita-wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim”. 

Hal ini sesuai dengan Al-Qur’an berdasarkan surat Al-Hujuraat ayat 12 sebagai berikut :

Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adalah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebahagian kamu menggunjing sebahagian yang lain. Sukakah salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang”.

Alloh SWT berfirman dalam Al-Qur’an berdasarkan surat An-Nuur ayat 15 sebagai berikut :

Artinya : “(Ingatlah) di waktu kamu menerima berita bohong itu dari mulut ke mulut dan kamu katakan dengan mulutmu apa yang tidak kamu ketahui sedikit juga dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah benar”. 

Firman Allah dalam Al-Qur’an surat An-Nuur ayat 23 sebagai berikut :

Artinya : “Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman (berbuat zina), mereka kena laknat di dunia dan akhirat dan bagi mereka azab yang besar”.

Alloh SWT berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Israa ayat 36 sebagai berikut :

Artinya : “Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya itu akan diminta pertanggunganjawabnya”.

Berdasarkan Al-Hadits yang berkaitan dengan menggunjing dan memfitnah yaitu :

Artinya : “Berhati-hatilah terhadap purbasangka. Sesungguhnya purbasangka adalah ucapan paling bodoh”. (H.R. Al-Bukhari)

Artinya : “Barangsiapa mengintai-intai keburukan saudaranya semuslim, maka Allah akan mengintai-intai keburukannya. Barangsiapa diintai keburukannya oleh Allah, maka Allah akan mengungkitnya (membongkarnya) walaupun dia melakukan itu di dalam (tengah-tengah) rumahnya”. (H.R. Ahmad)

Artinya : “Sesungguhnya bila kamu mengintai-intai keburukan orang, maka kamu telah merusak mereka atau hampir merusak mereka”. (H.R. Ahmad)

Artinya : “Seorang mukmin bukanlah pengumpat, pengutuk, berkata keji atau berkata busuk”. (H.R. Al-Bukhari dan Al-Hakim)

Artinya : “Rasulullah saw pernah ditanya : “Ya Rasulullah, apakah tebusan mengumpat?” Jawab Rasulullah : “Hendaklah engkau beristighfar (memohonkan ampunan) kepada Allah bagi orang yang engkau umpat”. (H.R. Thahawi)

Artinya : Dari Hudzaifah r.a, dia telah berkata : Rasulullah saw telah bersabda : “Tidak akan pernah masuk surga orang yang suka mengumpat”. (H.R. Bukhari dan Muslim)

Rasulullah memberikan solusi kepada umatnya yang terlanjur mengumpat orang lain. Yakni dengan memohonkan ampunan kepada Allah untuk orang yang diumpatnya. Dengan cara demikian, maka orang yang mengumpat akan mendapatkan maghfirah dari Allah SWT. Sebab bila tidak mendapat maghfirah, orang yang suka mengumpat atau menyebar fitnah pasti masuk neraka.

Dari Abu Hurairah r.a, bahwa sesungguhnya Rasulullah saw telah bersabda :

“Takutlah kamu terhadap prasangka. Sebab sesungguhnya prasangka adalah sedusta-dusta pembicaraan. Janganlah kamu mencari-cari dan meneliti kesalahan orang lain, janganlah kamu saling mendengki, janganlah kamu saling membenci dan janganlah kamu saling belakang membelakangi . Jadilah kamu hamba-hamba Allah yang bersaudara sebagaimana Allah telah memerintahkan kepadamu. Orang muslim adalah saudara muslim yang lain, tidak saling menzhalimi, tidak saling merendahkan dan tidak saling menghina. Takwa adalah di sini, takwa adalah di sini”, sambil Rasulullah menunjuk ke arah dada.

Kemudian melanjutkan sabdanya :
“Cukuplah keburukan bagi seseorang dengan menghina saudaranya sesama muslim. Setiap muslim adalah haram atas muslim yang lain akan darah, kehormatan dan hartanya. Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada tubuhmu dan rupamu, tetapi Allah melihat kepada hatimu”. (H.R. Muslim)

Dari Ibnu Abbas r.a, bahwa sesungguhnya Rasulullah saw pernah berjalan melewati 2 (dua) kuburan, kemudian beliau bersabda :

 “Sesungguhnya 2 (dua) orang ahli kubur itu disiksa dan keduanya tidak disiksa karena dosa besar. Ya, benar. Sesungguhnya dosa itu adalah besar. Salah seorang di antara keduanya adalah berjalan di muka bumi dengan menyebarkan fitnah (mengumpat). Sedang salah seorang yang lain tidak bertirai ketika kencing”. (H.R. Bukhari dan Muslim).

Orang yang senantiasa menyebarkan fitnah atau mengumpat sesama muslim kelak dikubur akan mendapatkan siksa yang berat.

“ Mencela sesama muslim adalah kefasikan dan membunuhnya adalah kekufuran” (Bukhari no.46,48, muslim)

Wallohua'lam Bisshowab

Belum ada Komentar untuk "Hukum dan Azab Menyedihkan Tukang Fitnah Dalam Islam"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel